@phdthesis{staidl22, school = {STAI Darussalam Lampung}, year = {2025}, title = {JUDI ONLINE DI ERA DIGITAL: TINJAUAN SANKSI DALAM HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM}, month = {March}, abstract = {Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis sanksi terhadap tindak pidana judi online dalam perspektif hukum positif dan hukum Islam. Fokus kajian diarahkan pada analisis Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta ketentuan hukum Islam dalam fiqh jinayah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan teknik pengumpulan data melalui studi dokumen terhadap sumber-sumber primer seperti Undang-Undang ITE, KUHP, dan literatur fiqh jinayah, serta didukung oleh sumber-sumber sekunder yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum positif Indonesia, tindak pidana judi online termasuk kejahatan siber yang diatur dalam UU ITE, namun unsur-unsur pidananya tetap merujuk pada KUHP, UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, dan PP No. 9 Tahun 1981. Dalam perspektif fiqh jinayah, judi termasuk perbuatan maksiat yang dikategorikan sebagai jarimah ta'z{\=i}r, yaitu jenis kejahatan yang tidak ditentukan sanksinya secara tegas dalam Al-Qur'an dan Hadis. Oleh karena itu, penetapan hukumannya diserahkan kepada ulil amri (pemerintah). Sanksi yang dijatuhkan dapat berupa hukuman penjara, denda, atau bentuk hukuman lain yang bertujuan memberikan efek jera. Dengan demikian, baik hukum positif maupun hukum Islam sama-sama memandang judi online sebagai perbuatan tercela yang harus dikenai sanksi demi menjaga ketertiban sosial dan moral masyarakat.}, author = {Ali, Imam}, url = {https://repository.staidarussalamlampung.ac.id/id/eprint/22/} }